BAB 10 Pemberian Kompensasi
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kompensasi merupakan segala sesuatu
yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada
perusahaan. Pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM
yang berhubungan dengan semua jenis pemberian penghargaan individual sebagai
pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian. Pemberian kompensasi kepada
karyawan harus mempunyai dasar yang logis dan rasional.
Kompensasi sangat penting bagi
karyawan itu sendiri sebagai individu, karna besarnya kompensasi merupakan
pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu sendiri. Sebaliknya besar
kecilnya kompensasi dapat mempengaruhi prestasi kerja, motivasi dan kepuasan
kerja karyawan. Apabila kompensasi diberikan secara tepat dan benar para karyawan
akan memperoleh kepusan kerja dan termotivasi untuk mencapai tujuan-tujuan
organisasi. Apabila kompensasi itu diberikan tidak memadai atau kurang tepat,
prestasi, motivasi, dan kepuasan kerja karyawan akan menurun.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah
Pengertian dan Faktor-faktor yang mepengaruhi Kompensasi?
2. Apasaja
Fungsi dan Tujuan Pemberian Kompensasi?
3. Apa
Asas Kompensasi?
4. Bagaimana
Perhitungan Besarnya Upah dan Gaji?
5. Apasaja
Keadilan dan Kelayakan dalam Pemberian Kompensasi?
6. Apasaja
Faktor-faktor yang mepengaruhi Kompensasi?
7. Apasaja
Tantangan yang dihadapi dalam menetapkan Kompensasi?
8. Apasaja
Evaluasi Jabatan?
9. Apasaja
Pengupahan Insentif?
10. Apasaja
Kompensasi Pelengkap?
11. Apasaja
Keamanan dan Kesehatan Karyawan?
C. Tujuan
1. Mengetahui
tentang Pengertian dan Faktor-faktor yang mepengaruhi Kompensasi
2. Mengetahui
tentang Fungsi dan Tujuan Pemberian Kompensasi
3. Mengetahui
tentang Asas Kompensasi
4. Mengetahui
tentang Perhitungan Besarnya Upah dan Gaji
5. Mengetahui
tentang Keadilan dan Kelayakan dalam Pemberian Kompensasi
6. Mengetahui
tentang Faktor-faktor yang mepengaruhi Kompensasi
7. Mengetahui
tentang Tantangan yang dihadapi dalam menetapkan Kompensasi
8. Mengetahui
tentang Evaluasi Jabatan
9. Mengetahui
tentang Pengupahan Insentif
10. Mengetahui
tentang Kompensasi Pelengkap
11. Mengetahui
tentang Keamanan dan Kesehatan Karyawan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Faktor-faktor yang mepengaruhi Kompensasi
Pendapat para ahli tentang kompensasi sebagai berikut :
Menurut
T. Hani Handoko (2001:155), mengemukakan bahwa: “Kompensasi adalah segala
sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.”
Menurut
istilah yang dikemukakan dalam Kamus Besar Ekonomi oleh Sigit Winarno dan
Sujana Ismaya (2003:110) yaitu: “Kompensasi: Imbalan berupa uang atau bukan
uang (natura) yang diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi.”
Faktor-Faktor
yang mempengaruhi kompensasi :
1. Penawaran dan permintaan tenaga
kerja.
Jika pencari kerja (penawaran) lebih
banyak daripada lowongan pekerjaan (permintaan) maka kompensasi relatif kecil.
Sebaliknya jika pencari kerja lebih sedikit daripada lowongan pekerjaan, maka
kompensasi relatif semakin besar.
2. Kemampuan dan kesediaan perusahaan.
Apabila kemampuan dan kesediaan
perusahaan untuk membayar semakin baik maka tingkat kompensasi akan semakin
berat. Tetapi sebaliknya, jika kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk
membayar kurang maka tingkat kompensasi relatif kecil.
3. Serikat buruh/organisasi karyawan.
Apabila serikat buruhnya kuat dan
berpengaruh maka tingkat kompensasi semakin besar. Sebaliknya jika serikat
buruh tidak kuat dan kurang berpengaruh maka tingkat kompensasi relatif kecil.
4. Produktivitas kerja karyawan
Jika produktivitas kerja karyawan
baik dan banyak maka kompensasi semakin besar. Sebaliknya kalau produktivitas kerjanya
buruk serta sedikit maka kompensasinya kecil.
5. Pemerintah dengan undang-undang dan
keppresinya.
Pemerintah dengan undang-undang dan
keppres menetapkan besarnya batas upah/balas jasa minimum. Peraturan pemerintah
ini sangat penting supaya pengusaha tidak sewenang-wenang menetapkan besarnya
balas jasa bagi karyawan. Pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat dari
tinfakan sewenang-wenang.
6. Biaya hidup/cost of living.
Apabila biaya hidup di daerah itu
tinggi maka tingkat kompensasi/upah semakin besar. Sebaliknya, jika tingkat
biaya hidup di daerah itu rendah itu rendah maka tingkat kompensasi/upah
relatif kecil. Seperti tingkat upah di jakarta lebih besar dari di bandung,
karena tingkat biaya hidup di jakarta lebih besar daripada di bandung
7. Posisi jabatan dan karyawan.
Karyawan yang menduduki jabatan
lebih tinggi akan menerima gaji/kompensasi lebih besar, sebaliknya karyawan
yang menduduki jabatan ang lebih rendah akan mendapat kewenangan dan tanggung
jawab yang besar harus mendapatkan gaji/kompensasi yang lebih besar pula.
8. Pendidikan dan pengalaman karyawan.
Jika penduduk lebih tinggi dan
pengalaman kerja lebih lama maka gaji balas jasanya akan semakin besar, karena
kecakapan serta keterampilannya lebih baik. Sebaliknya, karyawan yang
berpendidikan rendah dan pengalaman kerja yang kurang maka tingkat
gaji/kompensasinya kecil.
9. Kondisi perekonomian nasional.
Apabila kondisi perekonomian sedang
maju (boom) maka tingkat
upah/kompensasi akan semakin besar, karena akan mndekati kondisi full
emplayment. Sebaliknya, jika kondisi perekonomian kurang maju(depresi) maka
tingkat upah rendah, karena terdapat penganggur (disqueshed unemploment).
10. Jenis dan sifat pekerjaan.
Kalau jenis dan sifat pekerjaan yang
sulit dan mempunyai risiko (finansial, keselamatan) yang besar maka tingkat
upah/balas jasanya semakin besar karena membutuhkan kecakapan serta ketelitian
untuk mengerjakannya. Tetapi jika jenis dan sifat pekerjaannya mudah dan
risiko(finansial, kecelakaan) kecil, tingkat upah/balas jasanya relatif rendah.
B. Fungsi
dan Tujuan Pemberian Kompensasi
Program kompensasi atau balas jasa umumnya bertujuan untuk
kepentingan perusahaan, karyawan, dan pemerintah/masyarakat. Supaya tujuan
tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak hendaknya program kompensasi ditetapkan
berdasarkan prinsip adil dan wajar, undang-undang perburuhan, serta
memperhatikan internal dan eksternal konsistensi.
Fungsi
Pemberian Kompensasi sebagai berikut :
1.
Ikatan Kerja sama
Dengan pemberian kompensasi
terjalinlah ikatan kerja sama, kepuasan kerja formal antara majikan dengan
karyawa. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan
pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanijian yang
disepakati.
2.
Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan
dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial, dan egoistiknya
sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3.
Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan
cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih
mudah
4.
Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup
besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5.
Stabilitas Karyawan
Dengan program Kompensasi atas
prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka
stabilitas kayawan lebih terjamin karena turn-over
relatif kecil
6.
Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang
cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari serta
mentaati peraturan-peraturan yang berlaku
7.
Pengaruh Serikat Buruh
Dengan progaram kompensasi yang baik
pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada
pekerjaannya
8.
Pengaruh Pemerintah
Jika program Kompensasi sesuai dengan undang-undang
perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervasi pemerintah
dapat dihindarkan
C. Asas
Kompensasi
Program Kompensasi (balas jasa)
harus ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan memperhatikan
undang-undang perburuhan yang berlaku. Prinsip adil dan layak harus mendapat
perhatian dengan sebaik-baiknya supaya balas jasa yang akan diberikan
merangsang gairah dan kepuasan kerja karyawan.
D.
Perhitungan
Besarnya Upah dan Gaji
Definisi Gaji menurut Hasibuan
(1999:133) adalah :Balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan yang
tetap serta mempunyai jaminan yang pasti”. Simamora (2004:445) dalam bukunya
menjelaskan bahwa: “Upah (wages)
biasanya berhubungan dengan tarif gaji per-jam (semakin lama jam kerjanya,
semakin besar bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan
bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan (pekerja kerah biru). Sedangkan
gaji (salary) umumnya berlaku untuk
tarif bayaran mingguan, bulanan, dan tahunan (terlepas dari lamanya jam kerja).
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Gitosudarmo (1995:299) yang menyatakan
pengertian gaji adalah: “Imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada
karyawan, yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan walaupun
tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara penuh”.
Pembayaran gaji dilakukan setiap
satu bulan sekali dimana karyawan menerima gaji berdasarkan tingkat jabatan,
golongan, dan kontribusinya bagi perusahaan. Pembayaran gaji yang merupakan
wujud kompensasi langsung diharapkan mampu mewujudkan usaha dalam
mempertahankan dan memotivasi karyawan agar bersemangat dalam bekerja sehingga
tujuan perusahaan tercapai.
E.
Keadilan
dan Kelayakan dalam Pemberian Kompensasi
Keadilan dalam Pemberian Kompensasi
Besarnya kompensasi yang dibayar
kepada setiap karyawan harus disuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan,
resiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan pekerja, dan memenuhi persyaratan
internal konsistensi.
Jadi adil bukan berarti setiap
karyawan menerima kompensasi yang sama besarnya. Asas adil harus menjadi dasar
penilaian, perlakuan, pemberian hadiah atau hukuman bagi setiap karyawan.
Dengan asas adil akan tercipta suasana kerja sama yang baik, semangat kerja,
disiplin, loyalitas, dan stabilisasi karyawan akan lebih baik.
Kelayakan dalam Pemberian Kompensas
Kompensasi yang diterima karyawan
dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang ideal. Tolak ukur layak
adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah
minimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang berlaku.
Manajer personalia diharuskan selalu
memantau dan menyesuaikan kompensasi dengan eksternal konsistensi yang sedang
berlaku. Hal ini penting supaya semangat kerja dan karyawan yang qualified
tidak berhenti, tuntutan serikat buruh dikurangi, dan lain-lain.
F. Faktor-faktor
yang mepengaruhi Kompensasi
1.
Penawaran
dan Permintaan Tenaga Kerja
Jika pencari
kerja (penawaran) lebih banyak daripada lowongan pekerjaan (permintaan) maka
kompensasi relative kecil. Sebaliknyan jika pencari kerja lebih sedikit
daripada lowongan pekerjaan, maka kompensasi relatif semakin besar.
2.
Kemampuan
dan Kesediaan Perusahaan
Apabila
kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk membayar semakin baik maka tingkat
kompensasi akan semakin besar. Tetapi sebaliknya, jika kemampuan dan kesediaan
perusahaan untuk membayar kurang maka tingkat kompensasi relatif kecil.
3.
Serikat
Buruh/ Organisasi Karyawan
Apabila
serikat buruhnya kuat dan berpengaruh maka tingkat kompensasi semakin besar.
Sebaliknya jika serikat buruh tidak kuat dan kurang berpengaruh maka tingkat
kompensasi relative kecil.
4.
Produktivitas
Kerja Karyawan
Jika
produktivitas kerja karyawan baik dan banyak maka kompensasi akan semakin
besar. Sebaliknya kalau produktivitas kerjanya buruk serta sedikit sedkit maka
kompensasinya kecil.
5.
Pemerintah
dengan Undang-Undang dan Keppres
Pemerintah
dengan undang-undang dan keppres menetapkan besarnya batas upah atau balas jasa
minimum. Peraturan pemerintah ini sangat penting supaya pengusaha tidak
sewenang-wenang menetapkan besarnya balas jasa bagi karyawan. Pemerintah
berkewajiban melindungi masyarakat dari sewenang-wenang.
6.
Biaya Hidup/
Cost of Living
Apabila
biaya hidup di daerah itu tinggi maka tingkat kompensasi atau upah semakin
besar. Sebaliknya, jika tingkat biaya hidup di daerah itu rendah maka tingkat
kompensasi atau upah relatif kecil.
7.
Posisi
Jabatan Karyawan
Karyawan
yang menduduki jabatan lebih tinggi akan menerima gaji atau kompensasi lebih
besar. Sebaliknya karyawan yang menduduki jabatan yang lebih rendah akan
memperoleh gaji atau kompensasi yang kecil. Hal ini wajar karena seseorang yang
mendapat kewenangan dan tanggung jawab yang besar harus mendapatkan gaji atau
kompensasi yang lebih besar pula.
8.
Pendidikan
dan Pengalaman Karyawan
Jika
pendidikan lebih tinggi dan pengalaman kerja lebih lama maka gaji atau balas
jasanya akan semakin besar, karena kecakapan serta keterampilannya lebih baik.
Sebaliknya, karyawan yang berpendidikan rendah dan pengalaman kerja yang kurang
maka tingkat gaji/ kompensasinya kecil.
9.
Kondisi
Perekonomian Nasional
Apabila
kondisi perekonomian nasional sedang maju (boom)
maka tingkat upah atau kompensasi akan semakin besar, karena akan mendekati
kondisi full employment. Sebaliknya,
jika kondisi perekonomian kurang maju (depresi) maka tingkat upah rendah,
karena banyak penganggur (disqueshed
unemployment)
10. Jenis dan Sifat Pekerjaan
Kalau jenis
dan sifat pekerjaan yang sulit dan mempunyai risiko (finansial, keselamatan)
yang besar maka tingkat upah atau balas jasanya semakin besar karena
membutuhkan kecakapan serta ketelitian untuk mengerjakannya. Tetapi jika jenis
dan sifat pekerjaannya mudah dan risiko (finansial, kecelakaannya) kecil,
tingkat upah atau balas jasanya relatif rendah.
G.
Tantangan
yang dihadapi dalam menetapkan Kompensasi
Sebagian besar metode-metode untuk
menetukan pembayaran harus bisa menetukan keputusan yang tepat ketika tantangan
timbul. Implikasi ini lah yang menjadi alasan analisis membuat penyesuaian
lebih lanjut untuk menentukan kompensasi.
1.
Tujuan starategis
2.
Tingkat upah berlaku
3.
Kekuatan serikat pekerja
4.
Pemerataan pembayaran
5.
Penyesuaian dan strategi kompensasi
6.
Kendala pemerintah
7.
Tantangan kompensasi
8.
Produktivitas dan biaya
H.
Evaluasi
Jabatan
Evaluasi Jabatan adalah merupakan
proses penentuan kepentingan/bobot relatif suatu jabatan dibanding jabatan
lainnya.
Variabel-variabel yang dipertimbangkan dalam Evaluasi
Jabatan :
1.
Keahlian (Skill): pendidikan,pelatihan dan pengalaman.
2.
Usaha (Effort): usaha fisik, usaha mental, penerimaan pengarahan,
inisiatif.
3.
Tanggung Jawab (Responsibilities):administratif,
keuangan, mesin/alat/bahan, kerjasama, pengawasan.
4.
Lingkungan Pekerjaan(Working
Conditions):Lingkungan kerja,kemungkinan kecelakaan.
Prosedur Pelaksanaan :
1.
Penetapan jabatan-jabatan yang akan
dinilai.
2.
Penentuan faktor-faktor jabatan.
3.
Perumusan faktor jabatan.
4.
Penentuan Derajat Faktor Jabatan.
5.
Penetapan Bobot Faktor Jabatan.
6.
Penetapan Bobot Derajat Jabatan.
7.
Penetapan Nilai Jabatan.
Beberapa macam teknik evaluasi jabatan :
1.
Metode ranking.
2.
Metode Classification/rating.
3.
Metode Point System.
4.
Metode Factor Comparison.
5.
Metode Profiling.
6.
Metode Survei Pasar (Market Rate System)
7.
Sebainya dipakai 2 metode/teknik
untuk saling check hasil evaluasi jabatan. Misalnya: point system dengan market
rate system.
Kegunaan Evaluasi Jabatan.
-
Untuk menentukan urutan bobot/nilai
jabatan-jabatan dalam perusahaan, sehingga dapat disusun struktur penggajian
yang adil (berdasarkan nilai jabatan).
-
Menjamin bahwa penilaian jabatan
dilakukan secara obyektif.
-
Sebagai dasar penentuan nilai
jabatan yang mudah dimengerti dan dapat diterima oleh para karyawan
I.
Pengupahan Insentif
1.
Piecework
Salah satu teknik yang lumrah
digunakan untuk mendorong para karyawan meningkatkan produktivitas kerjanya
adalah dengan jalan memberikan insentif financial berdasarkan jumlah hasil
pekerjaan karyawan yang dinyatakan dalam unit produksi.
2.
Bonus
Insentif dalam bentuk bonus
diberikan pada karyawan yang mampu bekerja sedemikian rupa sehingga tingkat
produksi yang baku terlampaui. Melampaui tingkat produksi itu dapat dalam salah
satu dari tiga bentuk, Pertama berdasarkan jumlah unit produksi yang dihasilkan
dalam satu kurun waktu tertentu. Kedua apabila terjadi penghematan waktu.
Ketiga bonus yang diberikan berdasarkan perhitungan progresif.
3.
Komisi
Sistem insentif lain yang lumrah
ditetapkan adalah pemberian komisi. Pada dasarnya ada dua bentuk sistem ini.
Pertama, para karyawan memperoleh gaji pokok, tetapi penghasilannya dapat
bertambah dengan bonus yang diterimanya karena keberhasilan melaksanakan tugas.
Kedua, karyawan memperoleh penghasilan
semata-mata berupa komisi. Cara kedua ini paling sering ditetapkan bagi
tenaga-tenaga penjualan di perusahaan-perusahaan tertentu seperti penjualan
kendaraan bermotor.
4.
Kurva "Kematangan"
Dalam organisasi yang memperkerjakan
tenaga teknikal dan profesional ilmiah, sering terjadi bahwa para karyawan -
terutama yang merupakan “pekerja otak” –tidak bergairah untuk menduduki jabatan
administrative atau manajerial. Mereka ada kalanya lebih senang terus menekuni
bidang profesinya.
J. Kompensasi
Pelengkap
Kompensasi pelengkap merupakan salah
satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan paket benefit dan program-
program pelayanan karyawan, dengan maksud pokok untuk mempertahankan keberadaan
karyawan sebagai anggota organisasi dalam jangka panjang. Kalau upah dan gaji
merupakan kompensasi langsung karena langsung berkaitan dengan prestasi kerja,
maka kompensasi pelengkap merupakan kompensasi tidak langsung berkaitan dengan
prestasi kerja.
Dengan perkataan lain kompensasi
pelengkap adalah upaya penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang
menyenangkan dan tidak secara langsung berkaitan dengan prestasi kerja. Saat
ini kompensasi pelengkap berkembang pesat terutama karena :
1.
Perubahan sikap karyawan
2.
Tuntutan serikat pakerja;
3.
Persaingan yang memaksa perusahaan
untuk menyediakan benefit yang menarik dan menjaga karyawannya,
4.
Persyaratan- persyaratan yang
ditetapkan pemerintah,
5.
Tuntutan kenaikan biaya hidup.
K.
Keamanan
dan Kesehatan Karyawan
Pembinaan kesehatan karyawan atau
anggota organisasi merupakan suatu bentuk kompensasi non finansial yang sangat
penting dalam organisasi. Keadaan aman dan sehat seorang karyawan / anggota
organisasi tercermin dalam sikap individual dan aktivitas organisasi karyawan
yang bersangkutan.
Makin baik kondisi keamanan dan
kesehatan, makin positif sumbangan mereka bagi organisasi/perusahaan.Pada
umumnya, perusahaan memperhatikan masalah keamanan dan kesehatan karyawan
justru untuk memungkinkan terciptanya kondisi kerja yang lebih baik.Hal ini
penting sekali terutama bagi bagian-bagian organisasi yang memiliki resiko
kecelakaan tinggi.
Biasanya tanggung jawab pembinaan
keamanan dan kesehatan karyawan tersebut terletak pada manajer operasional
perusahaan atau organisasi yang bersangkutan, antara lain meliputi :
1.
Pemeliharaan peraturan-peraturan
keamanan.
2.
Standar kesehatan serta pencatatan
dan pelaporan kecelakaan.
3.
Pengaturan program-program kesehatan
dankeamanan.
4.
Pengaturan suhu udara dalam ruang
kerja, ventilasi dan keberhasilan lingkungan
5.
Program-program latihan keamanan
bagi karyawan.
6.
Pengaturan-pengaturan pencegahan
kecelakaan kerja dan sebagainya.
Kesehatan karyawan yang dimaksud di
sini adalah kesehatan jasmani dan rohani sedangkan keamanan adalah keadaan
karyawan yang terbebas dari rasa takut dan bebas dari segala kemungkinan
kecelakaan kerja.
Upaya memelihara keamanan dapat dilakukan dengan :
1.
Menggunakan mesin yang dilengkapin
dengan alat pengaman.
2.
Menggunakan peralatan yang lebih
baik.
3.
Mengatur lay out pabrik dan
penerangan yang sebaik mungkin.
4.
Lantai-lantai, tangga-tangga dan
lereng-lereng dijaga harus bebas dari air, minyak
5.
Melakukan pemeliharaan fasilitas
pabrik secara baik
6.
Menggunakan petunjuk-petunjuk dan
peralatan-peralatan keamanan beserta larangan-larangan yang dianggap perlu.
7.
Mendidik para karyawan dalam
hal keamanan.
8.
Membentuk komite manajemen serikat
pekerja untuk memecahkan masalah-masalah keamanan dan sebagainya.
BAB
III
KESIMPULAN
Kompensasi
adalah sebuah imbalan balas jasa dari apa yang telah seseorang
kerjakan. Fungsi dari kompensasi salah satunya adalah : Penggunaan SDM secara
efisien dan Mendorong stabilitas ekonomi. Kompensasi juga mempunyai tujuan yang
sangat penting bagi perkembangan suatu perusahaan. Karena tanpa adanya
kompensasi, perusahaan tersebut tidak akan berkembang. Tujuan kompensasi adalah
: Ikatan kerjasama, Kepuasan kerja, Pengadaan efektif, Motivasi.
Sementara itu system pembayaran berdasarkan kinerja akan meningkatkan motivasi
karyawan dan efektivitas karyawan.
Susunan
kompensasi hendaknya disusun dengan unsur-unsur yang terdiri dari kompensasi
langsung (gaji, upah, dan upah insentif). Kompensasi tidak langsung
(kesejahteraan) berbentuk uang dan barang (natura) supaya dapat merangsang
gairah dan kepuasan kerja karyawan serta mendorong terwujudnya sasaran
perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
T. Hani Handoko, Manajemen
Personalia dan Sumber Daya Manusia, BPFE, Yogyakarta.
Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan,
Manajemen Sumber Daya
Manusia
Gary Dessler, 1998, Manajemen Sumber
Daya Manusia, Alih Bahasa Benyamin Molan, Edisi Bahasa Indonesia, Jilid 1
dan 2, Penerbit Prenhallindo , Jakarta.
Komentar
Posting Komentar